Maria Elena & Aziz Rahardyan Senin, 19/08/2024 02:00 WIB
Kebijakan belanja dalam postur fiskal 2025 terbilang cukup ekspansif. Akan tetapi, ruang gerak otoritas fiskal amat terbatas lantaran tidak adanya momentum dan taktik pendulang penerimaan guna memenuhi kebutuhan belanja tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]