Bisnis, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan bakal mempercepat proses legalisasi hak guna bangunan bagi para investor yang menanamkan modalnya di Ibu Kota Negara Nusantara akan dilakukan percepatan, sehingga komitmennya bisa segera direalisasikan.\n