RESTRUKTURISASI KUR

Sasaran Penerima Berubah

Arlina Laras
Senin, 26/08/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah mengubah sasaran debitur penerima relaksasi restrukturisasi kredit usaha rakyat (KUR) dari yang semula ditujukan untuk debitur yang akad pada 2022, kini menjadi untuk debitur yang akad pada 2023.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top