Erta Darwati & Oktaviano D.B. Hana Kamis, 17/10/2024 02:00 WIB
Sepintas, rencana pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan menawarkan keuntungan bagi produsen. Namun jika dicermati, kebijakan yang tertuang dalam rancangan fiskal 2025 itu justru melahirkan efek pahit bagi pelaku industri.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia