Akbar Maulana al Ishaqi Senin, 11/11/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Perusahaan pembiayaan tengah menantikan regulasi yang bakal mengatur pelayanan buy now pay later (BNPL) alias bayar tunda. Beleid terbaru ini mengatur mulai dari persyaratan, data pribadi, hingga manajemen risiko.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kemkomdigi Gandeng OJK Dalam Memantau Rekening Yang Terlibat Judi Online