IMPOR POLIPROPILENA HOMOPOLIMER

Menanti Hasil Penyelidikan Antidumping

Fatkhul Maskur
Kamis, 12/12/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan antidumping terhadap impor produk polipropilena homopolimer, Rabu (4/12), menyusul pengaduan kerugian oleh PT Chandra Asri Pacific Tbk. yang mewakili industri dalam negeri.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top