PENGHENTIAN IZIN USAHA

OJK Bubarkan 5 LKM

Akbar Maulana al Ishaqi
Sabtu, 21/12/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin lima Lembaga Keuangan Mikro (LKM) pada awal bulan ini. Lima LKM tersebut adalah Koperasi LKM Sido Mulyo, Koperasi LKM Pondok Subur, Koperasi LKM Desa Bendo, Koperasi LKM Soko Rahayu, dan Koperasi LKM Murih Raharjo.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top