Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin lima Lembaga Keuangan Mikro (LKM) pada awal bulan ini. Lima LKM tersebut adalah Koperasi LKM Sido Mulyo, Koperasi LKM Pondok Subur, Koperasi LKM Desa Bendo, Koperasi LKM Soko Rahayu, dan Koperasi LKM Murih Raharjo.