Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bakal naik menjadi 12% pada Januari 2025. Barang dan layanan yang terkait dengan gaya hidup ditarget sebagai sektor utama yang pajaknya akan terkerek. Generasi milenial dan Gen Z, yang banyak mengonsumsi barang dan layanan berkenaan dengan gaya hidup, mulai dari fesyen, perangkat elektronik, dan layanan streaming pun sebagian besar keberatan dengan rencana kenaikan tersebut.\n