EDITORIAL

Fokus Perluas Basis Pajak

Redaksi
Kamis, 02/01/2025 02:00 WIB
Pemerintah telah memastikan bahwa tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% hanya dikenakan untuk barang dan jasa berkategori mewah. Keputusan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun itu akhirnya menepis sebagian besar gelombang kekhawatiran yang sempat meluas.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 164.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 483.800,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 943.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.804.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top