Keputusan pemerintah menetapkan tarif PPN 12% khusus untuk barang mewah bakal berdampak minim terhadap dinamika pertumbuhan DPK perbankan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nilai Tukar Rupiah Dibuka Melemah ke Posisi Rp16.245 Per Dolar Amerika Serikat