Pada awal pekan ini, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2025. Besaran biaya haji untuk setiap jemaah reguler itu disepakati rata-rata Rp89,41 juta dengan asumsi kurs Rp16.000 per US$ dan Rp4.266,67 per SAR.\n