Bisnis., JAKARTA — Asosiasi Spa Indonesia (Aspi) dalam waktu dekat akan mengirimkan surat ke Presiden Prabowo Subianto, seusai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan spa tidak masuk sebagai jasa hiburan. Hal itu, terkait dengan tarif pajak. \n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]