Presiden Donald Trump resmi sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat (AS). Dengan dilantiknya Trump, AS akan memasuki era kebijakan baru yang lebih konservatif terhadap neraca perdagangannya. Dalam kampanyenya, Trump secara terbuka akan mengenakan tarif pajak impor barang 10%—20% kepada negara yang neraca perdagangannya surplus terhadap AS dan tambahan tarif 60%—100% untuk produk dari China.\n