M. Ryan Hidayatullah, Annisa K. Saumi & Lili Sunardi Selasa, 11/03/2025 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah berencana menaikkan royalti yang harus dibayar oleh penambang di dalam negeri sebagai salah satu upaya memperkuat anggaran dan pendapatan negara yang sedang terbebani oleh sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Distribusi Elpiji 3 Kg ke Wilayah Kepulauan Sulawesi Tenggara