Surya Dua Artha Simanjuntak Rabu, 12/03/2025 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Komisi XI DPR akan merevisi UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK, buntut putusan Mahkamah Konstitusi tentang rencana kerja dan anggaran tahunan Lembaga Penjamin Simpanan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Total Kinerja SUN Mencapai Rp61,75 Triliun