Kebijakan pemerintah menerbitkan regulasi baru tentang tarif royalti mineral dan batu bara menambah moncer pamor komoditas ‘emas hitam’ Indonesia. Perubahan tarif tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). \n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
-
Digital Deluxe
1 Bulan
- E-Paper Web
- E-Paper App
- Kanal Koran Bisnis.com
IDR 158.000,00
Pilih
-
Digital Deluxe
3 Bulan
- E-Paper Web
- E-Paper App
- Kanal Koran Bisnis.com
IDR 466.100,00
Pilih
-
Digital Deluxe
6 Bulan
- E-Paper Web
- E-Paper App
- Kanal Koran Bisnis.com
IDR 908.500,00
Pilih
-
Digital Deluxe
12 Bulan
- E-Paper Web
- E-Paper App
- Kanal Koran Bisnis.com
IDR 1.738.000,00
Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]