Saya menanggapi pernyataan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2025 yang meminta kenaikan upah buruh sebesar 10%. Permintaan itu disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, sebagai bagian dari enam tuntutan buruh pada May Day 2025. Meski akhirnya pemerintah menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%, permintaan kenaikan hingga 10% tetap relevan dan wajar.\n