Bisnis, JAKARTA — Bisnis waralaba dinilai sebagai model usaha yang efektif mendorong pertumbuhan wirausaha nasional, terutama bagi UMKM yang ingin naik kelas. Namun, banyak pelaku usaha masih kesulitan dalam memperoleh Surat Tanda Pemberi Waralaba (STPW) karena kendala administratif. Dari ribuan pelaku, hanya sekitar 300 yang tercatat resmi memiliki STPW.\n