Lorenzo Anugrah Mahardhika Jum'at, 13/06/2025 02:00 WIB
Presiden Trump berencana menetapkan tarif impor secara sepihak kepada puluhan negara, meski membuka juga peluang untuk memperpanjang tenggat waktu hingga 9 Juli 2025 dalam negosiasi dagang.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Antisipasi Lonjakan Penumpang, Garuda–Citilink Tambah Penerbangan