Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menargetkan produksi gula konsumsi pada 2025 sebesar 2,59 juta ton. Sementara total kebutuhan nasional, termasuk untuk kebutuhan industri makanan dan minuman mencapai 3,4 juta ton. Artinya terdapat defisit 850.000 ton yang akan ditambal melalui importasi.\n