Bisnis, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) alias BRI menerapkan kebijakan anyar mengenai persyaratan dana minimum segmen nasabah kelas atas perseroan, yakni BRI Prioritas.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com