Dody A S Dalimunthe & Nickolai Indrarajasa Kamis, 26/06/2025 02:00 WIB
Salah satu ketentuan kunci adalah penerapan copayment untuk mendorong efisiensi dan mengurangi moral hazard—yakni penggunaan layanan secara berlebihan ketika biaya ditanggung penuh oleh asuransi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Doa Bersama dan Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah