Rama Paramahamsa & Ana Noviani Selasa, 22/07/2025 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia secara resmi melakukan penghapusan pencatatan atau delisting terhadap delapan perusahaan terbuka dan dua saham preferen mulai kemarin, Senin (21/7), sebagai bagian dari langkah pembersihan pasar.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Upaya Pemadaman Kebakaran Lahan Gambut di Palangka Raya