Makin mudahnya akses teknologi digital di Indonesia membuka peluang besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan usaha. Namun, bagi banyak perempuan pelaku usaha, terutama yang berada di wilayah non-perkotaan atau dari kelompok disabilitas, memanfaatkan teknologi sering kali masih menjadi tantangan.\n