Surya Dua Artha Simanjuntak Kamis, 21/08/2025 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) hingga Juli 2025 naik, dipengaruhi kebijakan penundaan pembayaran pita cukai yang berlaku pada 2024.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Pentas Kolosal Pagelaran Sabang Merauke Hadirkan Tema Hikayat Nusantara