Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi dalam perkara dugaan korupsi Pengelolaan Kawasan Hutan di Inhutani V, Senin (15/9).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Maluku Utara