Lorenzo Anugrah Mahardhika Kamis, 18/09/2025 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah Amerika Serikat kembali memperpanjang tenggat waktu bagi ByteDance Ltd., melakukan divestasi TikTok hingga 16 Desember 2025 agar tetap bisa beroperai di Negeri Paman Sam. \n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
20 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pekalongan Peringati Maulid Nabi