Sekaranglah saatnya mengembalikan atau memperkuat kembali peran BUMN sebagai agen pembangunan. Penguatan ini diharapkan bisa menjawab tantangan dari Presiden tentang tuntutan imbal hasil seperti return on asset (ROA) yang harus naik, minimum menjadi 5%, dan pemanfaatan kucuran dana dari kementerian keuangan Rp200 triliun ke perbankan dari simpanan yang selama ini diam di Bank Indonesia.\n