Bisnis, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat standar operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipimpin dua chef bersertifikat. Kebijakan ini diambil setelah kasus keracunan massal MBG di Bandung yang memicu perhatian publik terhadap mutu dan keamanan pangan.\n