Presiden Prabowo memerintahkan percepatan penggunaan E-10, campuran etanol 10% dalam BBM, untuk mengurangi impor bahan bakar fosil. Namun, implementasi ini menghadapi tantangan pasokan etanol dan memerlukan payung hukum yang kuat.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Produk Udang Indonesia Tetap Bisa Diekspor ke Amerika Serikat