ARTIKEL OPINI

Tantangan Independensi Pelaporan Keuangan

-
Sabtu, 01/11/2025 02:00 WIB
Peraturan Pe­­­me­­rintah mengenai Pelaporan Keuangan yang di­­nan­­tikan oleh profesi akuntan dan para pelaku bisnis akhir­nya dikeluarkan pada 19 September 2025. PP No. 43/2025 merupakan produk turunan dari UU No. 4/2023 Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan setidaknya mem­­buat 3 hal penting: (1) siapa yang membuat laporan keuangan (LK), (2) apa dan bagai­­mana LK ini dilaporkan, serta (3) siapa yang akan menyusun standar LK yang akan digunakan para penyusun LK. \n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    7 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 0,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 590.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 2.200.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Top