EKUITAS MINIMUM PERUSAHAAN ASURANSI

OJK Tidak Berikan Relaksasi

Annisa Nurul Amara
Sabtu, 01/11/2025 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak memberikan relaksasi atau penundaan terhadap penerapan ketentuan ekuitas minimum bagi perusahaan asuransi/reasuransi baik konvensional maupun syariah yang akan mulai berlaku pada 2026.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    7 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 0,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 590.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 2.200.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Top