Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan suap pemangkasan kurang bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada yang (WP). Kurang bayar PBB PT WP seharusnya Rp75 miliar tetapi dipangkas menjadi Rp15,7 miliar.