DKI Diminta Segera Ambil Alih

PENGELOLAAN BANTAR GEBANG
Puput Ady Sukarno
Rabu, 25/05/2016 18:12 WIB
Pemprov DKI Jakarta harus berani segera mengambil alih pengelolaan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang dengan melayangkan surat peringatan terakhir (SP3) kepada PT Godang Tua Jaya (GTJ) selaku pengelola saat ini.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top