Pemprov DKI Jakarta harus berani segera mengambil alih pengelolaan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang dengan melayangkan surat peringatan terakhir (SP3) kepada PT Godang Tua Jaya (GTJ) selaku pengelola saat ini.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]