Ditjen Pajak Awasi Deklarasi Harta Domestik

TAX AMNESTY
Kurniawan A. Wicaksono & Fauzul Muna
Kamis, 28/07/2016 07:58 WIB
emantauan penguncian harta dalam negeri yang ikut dideklarasikan dalam kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty akan dilakukan langsung oleh Ditjen Pajak.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top