ARUS MUDIK LEBARAN

Pembatasan Truk 3 Sumbu Lebih Lama

Yudi Supriyanto & Deandra Syarizka
Rabu, 24/05/2017 02:00 WIB
JAKARTA – Kementerian Perhubungan membatasi operasional angkutan barang truk sumbu tiga atau lebih dan truk dengan jumlah berat yang diizinkan mencapai 14.000 kg lebih, pada H-4 sampai dengan H+4 masa arus mudik Lebaran tahun ini.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top