JAKARTA — Sidang lanjutan kasus gratifikasi pajak dengan terdakwa Handang Soekarno membuka tabir bahwa uang suap yang diperoleh akan dibagikan ke Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus untuk keperluan pribadi dan dinas.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]