Ropesta Sitorus & Emanuel B. Caesario Kamis, 06/07/2017 02:00 WIB
JAKARTA—Asosiasi Emiten Indonesia menilai langkah pemerintah dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjaring perusahaan-perusahaan dengan postur utang bank lebih dari Rp1 triliun untuk melantai di bursa tidak dapat bersifat paksaan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Hingga April 2024, Penyaluran Subsidi Sepeda Motor Listrik Telah Melampaui Capaian Sepanjang 2023