Ropesta Sitorus & Emanuel B. Caesario Kamis, 06/07/2017 02:00 WIB
JAKARTA—Asosiasi Emiten Indonesia menilai langkah pemerintah dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjaring perusahaan-perusahaan dengan postur utang bank lebih dari Rp1 triliun untuk melantai di bursa tidak dapat bersifat paksaan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Hingga April 2024, Penyaluran Subsidi Sepeda Motor Listrik Telah Melampaui Capaian Sepanjang 2023