TARIF TAKSI ONLINE

-

Gloria F.K.Lawi,Abdul Rahman, & Sutan Eries Adlin
Senin, 17/07/2017 02:00 WIB
Pemerintah menerapkan aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek pada 1 Juli 2017. Namun, tampaknya, ketentuan tersebut belum diimplementasikan dengan penuh oleh pengelola taksi berbasis aplikasi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top