Suwidi Tono, Koordinator Forum Menjadi Indonesia Kamis, 12/10/2017 02:00 WIB
Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dan premium melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/2017 menuai beragam komentar pro maupun kontra.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah