Suwidi Tono, Koordinator Forum Menjadi Indonesia Kamis, 12/10/2017 02:00 WIB
Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dan premium melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/2017 menuai beragam komentar pro maupun kontra.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah