PENUNGGAKAN PAJAK

Rekening Bernilai Total Rp83 Miliar Diblokir

Dinda Wulandari
Rabu, 10/01/2018 02:00 WIB
PALEMBANG Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Sumatra Selatan dan Bangka Belitung memblokir 151 rekening milik penunggak pajak dengan nilai total mencapai Rp83 miliar. n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top