PALEMBANG Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Sumatra Selatan dan Bangka Belitung memblokir 151 rekening milik penunggak pajak dengan nilai total mencapai Rp83 miliar. n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]