M Richard & Inria Zulfikar Kamis, 18/01/2018 02:00 WIB
JAKARTA Pemerintah segera menghapus sebagian besar larangan terbatas (Lartas) impor sebagai upaya untuk mempercepat proses masuknya barang ke Indonesia.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]