M Richard & Inria Zulfikar Kamis, 18/01/2018 02:00 WIB
JAKARTA Pemerintah segera menghapus sebagian besar larangan terbatas (Lartas) impor sebagai upaya untuk mempercepat proses masuknya barang ke Indonesia.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]