PROSES PKPU

SNP Finance Diberi Waktu 90 Hari

Reni Lestari & Yanuarius Viodeogo
Kamis, 07/06/2018 02:00 WIB
JAKARTA PT Sunprima Nusantara Pembiayaan diminta memperbaiki proposal perdamaian, sejalan dengan telah disetujuinya perpanjangan masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) selama 90 hari.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top