JAKARTA PT Sunprima Nusantara Pembiayaan diminta memperbaiki proposal perdamaian, sejalan dengan telah disetujuinya perpanjangan masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) selama 90 hari.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bisnis Indonesia Shipping & Logistics Forum 2024 Menavigasi Masa Depan Logistics dan Maritim